Kabar Terbaru Situs Srigading, BPCB Jatim Ekskavasi Tahap 2

18 Februari 2022 00:00

GenPI.co Jatim - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur segera melanjutkan proses ekskavasi tahap dua bangunan candi di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Arkeolog BPCB Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, proses ekskavasi tahap dua akan dilaksanakan pada Senin (21/2) mendatang.

Proses ekskavasi tahap dua itu dilakukan untuk membuka sisi bagian timur bangunan candi tersebut.

BACA JUGA:  Bangga! Desa Tamansuruh Dapat Gelar Desa Serambi Budaya

"Pada ekskavasi tahap dua ini, kami akan melanjutkan yang kemarin untuk menampakkan sisi timur dari bangunan candi tersebut. Sehingga, nanti diharapkan bisa nampak keseluruhan bangunan," kata Wicaksono.

Lanjutnya, waktu ekskavasi Situs Srigading tahap dua, rencananya berjalan selama kurang lebih enam hari dengan melibatkan banyak pihak.

BACA JUGA:  Kerajinan Gerabah Asal Pacitan Tersohor, Sudah Lebih 60 Tahun

Beberapa pihak yang ikut terlibat dalam proses ekskavasi adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka Malang, BPCB Jawa Timur dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

"Untuk pembiayaan tidak besar. Pada tahap pertama kami mendapatkan bantuan dari Kaloka sebesar Rp50 juta. Untuk tahap dua, kurang lebih juga diperkirakan sebesar Rp50 juta," katanya.

BACA JUGA:  Remaja Asal Gresik di Ajang Miss Teen Indonesia 2022, Bangga!

Dalam proses ekskavasi tahap kedua tersebut, BPCB Jawa Timur akan menambah personel agar proses pembukaan sisi bangunan candi bagian timur bisa berjalan lebih cepat. Pada tahap kedua tersebut, diperkirakan ada kurang lebih 20 orang personel yang terlibat.

"Penambahan tenaga ini dibutuhkan agar proses ekskavasi bisa dilakukan lebih cepat," katanya.

Dia menambahkan, setelah proses ekskavasi situs Srigading, nantinya pemerintah daerah diharapkan bisa segera melakukan langkah lanjutan untuk pelestarian candi yang diperkirakan dibangun pada abad ke-10 Masehi.

"Saat ini lahan masih milik masyarakat. Sehingga nanti itu akan dibicarakan dengan pemilik lahan, dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Kami sebatas menampakkan bangunan candi tersebut," ujarya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM