Intip Proses Restorasi Piringan Hitam, Wajib Hati-Hati

10 Maret 2022 07:00

GenPI.co Jatim - Piringan hitam atau vinyl jadi salah satu barang yang acap kali menjadi buruan para penikmat dunia musik.

Zaman dulu, sebelum digitalisasi dalam dunia musik muncul, vinyl memang sering ditemui dengan alat putarnya turntable yang ikonik.

Namun siapa sangka, di tengah era modern yang serba canggih, ribuan vinyl dari tahun lawas tersimpan rapi di satu sudut ruangan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Luncurkan Album Baru, ini Ungkapan Happy Asmara

Tak tanggung-tanggung jika dihitung jumlahnya mencapai 8.000 vinyl, sedangkan 3.450 diantaranya sudah direstorasi menjadi bentuk digital.

Berkaca dari banyaknya ribuan koleksi vinyl, walhasil jumlah genre musiknya juga beragam. Termasuk lagu-lagu milik musisi berlabel legenda, salah satunya milik band asal Inggris yang dinilai punya sumbangsih merevolusi dunia musik, yakni The Beatles.

BACA JUGA:  Pameran Keris, Bupati Maryoto Beri Pesan ke Milenial, ini Katanya

"Kami koleksi piringan hitam mulai tahun 1920 untuk penyanyi barat dan Indonesia mulai tahun 1960," kata Music Director RRI Surabaya Pataka, Rabu (9/3).

Pata menjelaskan, sebagai bentuk perkembangan zaman, piringan hitam di RRI dilakukan digitalisasi.

BACA JUGA:  Situs Srigading Alami Pelapukan, ITS Beberkan Temuannya

Selama dilakukan proses tersebut, Pata mengatakan harus berhati-hati agar tidak merusak kualitas suara atau audio yang terekam.

Jika terdapat kerusakan pada badan vinyl atau baret, restorasi atau proses digitalisasi tak bisa dilakukan.

Pada pola restorasi, vinyl melalui proses pembersihan terlebih dahulu. Setelahnya, piringan hitam akan diputar di turntabel.

Nah, audio yang keluar kemudian dikoneksikan ke komputer. Aplikasi yang digunakan adalah Adobe Audition.

"Jadi, seperti orang (melakukan proses) rekaman," terangnya.

Jangka waktu transfer audio dari vinyl ke digital memakan waktu sekitar 40 menit. Namun, hal itu juga tergantung banyaknya lagu dalam satu piringan hitam.

Pataka mengaku, dalam sehari sejumlah audio dalam pirangan hitam diwujudkan ke dalam digital.

"Sehari bisa melakukan digitalisasi 3 sampai 4 piringan hitam," ungkapnya.

Setelah keseluruhan tahapan rampung, hasil digitalisasi itu akan menjadi arsip RRI. Hasil proses restorasi disarkan melalui program Pustaka Piringan Hitam.

"Kami tayangkan di podcast dan disiarkan di Pustaka Piringan Hitam, setiap hari Senin pukul 21.10 WIB," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM