Daop Madiun Ingatkan Warga Jangan Ngabuburit dekat Rel, Bahaya

22 April 2021 09:00

Jatim.GenPI.co - Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Hendra Wahyono mengingatkan kepada warga untuk memilih lokasi yang lebih tepat untuk ngabuburit buka puasa.

"Ngabuburit kalau memilih tempat di jalur KA adalah hal yang salah karena akan menimbulkan dampak kerugian, baik materiel maupun inmateriel," ujar Hendra di sela kegiatan penertiban jalur KA  di sekitar Stasiun Madiun.

BACA JUGA: Ponpes Tebuireng: Kamus Sejarah Indonesia Tak Layak, Framing

Kerugian materil dan inmateril yang dimaksud adalah risikp terjadinya kecelakaan KA atau kecelakaan lalu lintas.

Pihaknya meminta warga untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur KA karena bahaya dan melanggar hukum.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, keberadaan masyarakat di jalur KA tersebut tidak dibenarkan.

Dalam Pasal 38 menyebutkan bahwa ruang manfaat jalur KA diperuntukkan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

Ketentuan tersebut juga dipertegas dalam Pasal 181 Ayat (1) bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.

Bagi yang nekat bermain dan beraktivitas di ruang manfaat jalur KA dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta. Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 199 pada UU Perkeretaapian.

Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya melakukan patroli di jalur KA selama bulan puasa. Patroli dilakukan setiap pagi setelah salat Subuh dan sore menjelang waktu berbuka puasa untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul dan beraktivitas di sekitar jalur KA.

BACA JUGA: 3 Lokasi Masjid Bersejarah di Surabaya Cocok Buat Ngabuburit

"Makanya, kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur KA," ujarnya.

Bagi para orang tua, kata dia, agar mengingatkan anak-anaknya supaya tidak bermain di sekitar rel. Selain mengganggu perjalanan KA, hal itu bisa membahayakan nyawa anak-anak itu sendiri. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto
Daop 7   Madiun   PT KAI   Ngabuburit  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM