Tradisi Malam Songo, 437 Calon Pengantin di Bojonegoro Gelar Akad

29 April 2021 15:30

Jatim.GenPI.co - Tradisi untuk melangsungkan akad nikah pada malan 29 Ramadan (malam songo) masih menjadi tren bagi sebagian masyarakat Bojonegoro.

Sebanyak 437 pasangan bakal melangsungkan akad nikah pada malam songo yang dianggap mereka baik.

BACA JUGA: Kunto Lakukan Aksi Gilanya Lagi, Tabuh Drum Surabaya-Jakarta

Kasi Bimas Islam, Kemenag Kabupaten Bojonegoro M. Abdullah Hafidz mengatakan untuk tahun 2021, khususnya pada malam 29 Ramadan ada sebanyak 437 calon pengantin (catin) yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro.

Ia menambahkan, tradisi menggelar prosesi akad nikah malam songo masih menjadi budaya.

Sehingga banyak masyarakat ingin menikahkan putra-putrinya di malam yang dianggap spesial dan penuh berkah tersebut.

"Dari data yang ada, catin paling banyak dari Kecamatan Baureno sebanyak 50 pasangan dan Kanor sebanyak 40 pasangan. Sementara data ini kemungkinan akan ada penambahan karena diperkirakan masih ada catin yang mendaftar,” ucapnya dikutip dari laman Pemkab Bojonegoro.

Hafidz menjelaskan, pelaksanaan akad nikah tahun ini masih diperbolehkan, bisa dilakukan di rumah maupun di kantor KUA (Kantor Urusan Agama).

BACA JUGA: Kediri Berduka, Sang Maestro Biola Tutup Usia

Namun akad nikah tetap menggunakan protokol kesehatan secara ketat.

"Dengan tetap menerapkan 3 M tentunya, memakai masker, mencuci tangan, mejaga jarak,” imbuh Abdullah Hafidz. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM