Sejarawan Pertanyakan HUT Surabaya, Wawali: Silahkan Gugat

01 Juni 2021 15:30

Jatim.GenPI.co - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mempersilahkan para sejarawan menggugat tanggal resmi Hari Ulang Tahun HUT Surabaya.

Dimana HUT Surabaya selalu diperingati setiap tahunnya tanggal 31 Mei.

BACA JUGA: Royke dan Shadow Band Siapkan Hal Istimewa Kenang KRI Nanggala

"Kami siap kalau digugat. Ini adalah wujud kepedulian warga Surabaya hingga hari jadinya pun juga dikaji secara serius dan mendalam," kata Wawali Armuji usai memperingati Hari Lahir Pancasila di Surabaya, Selasa (1/6).

Menurut dia, pihaknya telah mendapat masukan dari para sejarawan pada saat menghadiri diskusi bertema "Menggugat Hari Jadi Kota Surabaya".

Diskusi tersebut digelar Komunitas Begandring Soerabaia di Surabaya, Senin (31/5) kemarin malam.

Beberapa sejarawan hadir dalam diskusi tersebut, salah satunya Nanang Purwono dari Komunitas Begandring Soerabaia.

Armuji menyampaikan apabila sejarawan ingin menggugat tentunya ada mekanisme yang harus dilalui, salah satunya harus dibentuk panitia khusus (pansus) yang nanti akan dibahas bersama di DPRD Surabaya.

Hal itu, sesuai dengan pengalaman Armuji saat menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya 2014-2019.

Saat itu, kata dia, DPRD Surabaya diminta mengubah nama Jalan Gunungsari menjadi Siliwangi dan Jalan Dinoyo menjadi Sunda sebagai bagian dari rekonsiliasi budaya antara Sunda dan Jawa.

BACA JUGA: Lestarikan Budaya, Pemkot Pasuruan Gelar Wayang Secara Virtual

Sementara itu, Salah seorang sejarawan dari Komunitas Begandring Soerabaia Nanang Purwono sebelumnya mengatakan, sejarawan sejak dahulu mempertanyakan dan mencari jawaban soal tanggal resmi Hari Jadi Kota Surabaya.

"Sebab, menurut kajian dan penelitian kami, tanggal hari jadi Surabaya bukan 31 Mei 1294, tapi 1 April 1906," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM