Waduh, Tangan Jahil Rusak Bangunan Bersejarah Kalisosok

13 Maret 2021 14:00

Jatim.GenPI.co - Cagar budaya Penjaga Kalisosok, Surabaya dirusak oleh orang tak bertanggung jawab dengan cara menjebol tembok bangunan.

Kepala Seksi Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Surabaya Herry Purwadi langsung menyelidiki, setelah mendapat laporan warga.

BACA JUGA: Lihat Bupati Ipuk Menari Gandrung, Luwes Sekali

"Ada tembok penjara yang dijebol dan kami melihat memang ada bangunan petak-petak yang sedang dalam proses pembangunan di dalam Penjara Kalisosok. Ini yang sedang kami selidiki dan mencari pemilik bangunan untuk mengetahui, bangunan tersebut digunakan untuk apa," katanya.

Menurutnya secara aturan pemanfaatan bangunan cagar budaya Penjara Kalisosok memang diperbolehkan, namun yang dilarang adalah merusak.

"Sejauh ini kami hanya mendapatkan laporan saja bahwa ada tembok Penjara Kalisosok yang dijebol," ujarnya.

Untuk mengetahui siapa pelaku perusakan tembok Penjara Kalisosok, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak keluarahan dan pemilik bangunan.

"Sejauh ini kita masih konfirmasi ke pemiliknya, apakah tembok Penjara Kalisosok itu sengaja dirusak untuk mendirikan bangunan, atau memang sudah rusak sebelumnya? ini yang sedang kita cari tahu," katanya.

Herry mengatakan Penjara Kalisosok ini merupakan bangunan cagar budaya tipe A. Itu artinya tidak boleh sama sekali ada pembongkaran terhadap bangunan tersebut.

BACA JUGA: Batik Blimbing, Melestarikan Budaya di Atas Kain

Saat ditanya apakah Pemkot Surabaya akan memroses secara hukum, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Tim Ahli Cagar Budaya di Pemkot Surabaya.

"Jadi, ada tiga tahap dalam persoalan ini yaitu, survei, penyelidikan, dan pemanggilan pemilik bangunan yang ada di area dalam Penjara Kalisosok," demikian Herry Purwadi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM