Jatim.GenPI.co - Rasa was-was dialami warga dibalik temuan situs Kumitir di Mojokerto yang diyakini sebagai istana Bhre (Raja) Wengker, dimana menyisakan persoalan lahan.
Ya, para pemilik lahan meminta ganti untung pembebasan lahan dari pemerintah.
Struktur bata kuno yang ditemukan warga pembuat batu bata merah saat melakukan penggalian pada Oktober 2019 silam.
Temuan itu dilaporkan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim dan kemudian dilakukan ekskavasi tahap pertama pada tahun itu juga.
Bangunan yang ada di lahan milik warga itupun disewa oleh BPCB Jatim untuk mengungkap temuan yang diduga istana kota raja Majapahit.
Perwakilan warga Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto, Muhammad Irfan 58 tahun mengatakan, karena ada situs purbakala di atasnya lahan persawahan miliknya dan warga lain tidak bisa dimanfaatkan untuk mencari nafkah meski sudah mendapat uang sewa.
Lahan milik Irfan seluas 1.100 meter persegi menjadi salah satu titik ekskavasi tahap 4 yang digelar tim dari BPCB Jatim, 6-30 September 2021.
"Yang menjadi masalah bagi saya bagaimana nasib tanah itu ke depannya. Sampai kapan setelah digali dibiarkan terbengkalai," kata Irfan mengutip dari Ngopibareng, Minggu (10/10).
Dia mengaku telah mendapatkan uang sewa lahan dari tim ekskavasi Situs Kumitir sebesar, Rp 50.000 per meter persegi.
Menurutnya yang menjadi masalah ketika ekskavasi usai, sawah miliknya otomatis tidak bisa dimanfaatkan karena terdapat struktur bangunan kuno di atasnya.
"Saya mewakili 15 pemilik lahan di Dusun Bendo, keinginan kami kalau tanah kami dibeli, silakan supaya jelas. Karena mau kami sewakan tidak ada yang mau. Kalau dibebaskan mohon segera dilakukan," bebernya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News