Jatim.GenPI.co - Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyusun Kamus Istilah Kesenian bahasa Jawa dan Madura.
Kamus tersebut bakal disajikan dalam bentuk aplikasi daring, bahan kamus istilah kesenian ini dihimpun dari kosakata istilah kesenian bahasa Jawa dan Madura.
Kepala Balai Bahasa Jatim Asrif menjelaskan, pengumpulan data dilakukan dua tahap, di Sumenep pada 22-26 Maret 2021, dan Probolinggo pada 21-25 Juni 2021.
"Dalam tahapan ini dilaksanakan kegiatan lokakarya untuk melihat kelayakan kamus yang telah disusun," kata Asrif.
Tahap akhir penyusunan kamus meliputi penyusunan naskah, penyuntingan, cetak draf, pemeriksaan hasil cetak, penyuntingan akhir, penerbitan, dan penyebaran kamus pada pengguna.
"Kegiatan penyusunan kamus istilah kesenian di Jawa Timur ini direncanakan akan selesai dalam waktu tiga tahun, hingga 2022," ujarnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini, telah dilakukan pengambilan data di Mojokerto, Kota Batu, Sumenep, dan Probolinggo.
Setelah terkumpul 1.500 entri istilah kesenian yang berasal dari bahasa Jawa dan bahasa Madura.
Upaya penyusunan kamus kesenian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengenal dan memahami kesenian di Jawa Timur.
Dengan disusunnya kamus istilah kesenian di Jawa Timur dalam bentuk digital, diharapkan jangkauan pengguna kamus akan lebih luas.
"Di Jawa Timur terdapat dua bahasa besar yaitu bahasa Jawa dan bahasa Madura. Dengan sedikitnya bahasa daerah di Jawa Timur ini menjadikan tantangan tersendiri bagi Jawa Timur untuk bisa menyumbangkan berbagai kosakata khas yang dimilikinya," jelasnya. (Ngopibareng)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News