Keren! Tari Topeng Lumajang Sabet Predikat Warisan Budaya

31 Oktober 2021 00:00

Jatim.GenPI.co - Tari topeng dari Kabupaten Lumajang menyabet predikat wisata budaya tak benda 2021, yang ditetapkan dalam sidang secara virtual pada Jumat (29/10) yang lalu.

Tari topeng sendiri berasal dari Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh atau bisa juga disebut Tari Topeng Kaliwungu.

Dalam pertunjukan, Tari Topeng Kaliwungu adalah tari tunggal di mana sang penari adalah seorang perempuan yang menggunakan topeng sebagai propertinya.

BACA JUGA:  Sambut Hari Santri, Lesbumi NU Jatim Gelar Konser, Keren Banget!

Selain itu, seni tar ini menggunakan iringan musik dari 2 gong, 2 kendang, 2 kenong atau yang lebih dikenal dengan nama kenong telok, serta terompet khas yang berbunyi nyaring.

Meski sudah jarang ditemui, Tari Topeng Kaliwungu ini masih memiliki pegiat/penarinya.

BACA JUGA:  Kirun Tutup Puncak HUT ke-111 Kabupaten Jombang

Pegiat tari topeng ini adalah Widya, yang juga merupakan seorang guru kesenian di SMA Negeri 2 Lumajang.

Ia tetap semangat melestarikan tarian asli dari Kabupaten Lumajang ini, sekaligus agar tidak punah.

BACA JUGA:  Majafest 2021, Bentuk Kenalkan Seni Budaya Kabupaten Mojokerto

Menurut Widya, di Lumajang ada seorang yang sangat mahir membawakan tari topeng ini. Saat ini dia menempuh ilmu seni tari di Universitas Negeri Malang (UM).

Semakin langkanya penari topeng ditanggapi oleh Pemkab Lumajang, melalui Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo.

Ia mengatakan, pemerintah peduli dan mengusulkan tarian ini menjadi warisan budaya.

“Kabupaten Lumajang tahun ini mengusulkan Tari Topeng Kaliwungu menjadi warisan budaya tak benda setelah beberapa tahun lalu jaran kencak juga menjadi warisan budaya tak benda,” kata Yoga mengutip dari laman Pemkab Lumajang, Minggu (31/10).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini berharap agar dengan pengusulan ini kesenian Tari Topeng Kaliwungu tidak hilang atau punah.

Lanjutnya, sebagai langkah selanjutnya, DPRD akan segera mengesahkan perda untuk melindungi seni budaya dan adat istiadat.

“Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan sering mengadakan festival seni tradisional agar kesenian tradisional di Kabupaten Lumajang ini tidak hilang atau punah,” imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM