Kabar Baik, Museum di Surabaya Tetap Buka Saat PPKM Level 3, Tapi

17 Februari 2022 12:30

GenPI.co Jatim - Status PPKM Kota Surabaya kini masuk level 3, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 10/2022.

Meski status PPKM level 3, Pemkot Surabaya memastikan tempat wisata tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala UPTD Tugu Pahlawan, Museum, Balai Pemuda dan THR Saidatul Mahruna mengatakan, operasional museum tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Sebut PPKM Level 3 Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Pada Inmendagri 10/2022, tempat wisata bisa buka dengan ketentuan pengunjung 50 persen. Kemudian, penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung dan karyawan dengan kategori hijau saja yang boleh masuk, kecuali tidak bisa vaksin karena alasan kesehatan.

Anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus untuk anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

BACA JUGA:  Covid-19 Melonjak, Tim Permakaman Kota Malang Beroperasi Lagi

Saida menyebut, pemkot sudah terlebih dahulu melakukan penyesuaian kapasitas kunjungan dengan aturan 50 persen itu, sesuai luasan setiap museum melalui assesmen Satgas Covid-19 Kota Surabaya.

"Menggunakan tiket wisata online, jadi pengunjung yang datang sesuai kuota perjamnya," jelas Saidah saat dihubungi GenPI.co Jatim, Kamis (17/2).

BACA JUGA:  Sunset Indah di Pantai Tampora Situbondo

Tercatat, ada tujuh museum di bawah pengelolaan Pemkot Surabaya yang masih tetap beroperasi, yakni Museum Sepuluh Nopember, Museum HOS Tjokroaminoto, Museum Dr Soetomo, Museum Wr Supratman, Museum Olahraga, Museum Pendidikan, dan Museum Surabaya.

Jam operasional ke tujuh lokasi museum tersebut tak berbeda, yakni mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Pemesanan tiket bisa dilakukan melalui tiketwisata.surabaya.go.id.

Saida menerangkan, jumlah kunjungan tak bisa disamakan antara satu museum dengan museum lainnya. "Hari juga menentukan kunjungan," jelasnya.

Di sisi lain, dia berharap bahwa para pengunjung di masing-masing museum bisa tetap menerapkan disiplin prokes untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

"Untuk prokes wajib dan harus diperketat," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM