Malang Raya PPKM Level 3, PHRI Kota Batu Beberkan Kondisi Terkini

17 Februari 2022 18:30

GenPI.co Jatim - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu bersyukur penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini tidak seketat sebelumnya.

Kendati Malang Raya sesuai Inmendagri Nomor 10 tahun 2022 berstatus PPKM Level 3.

Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi mengaku lega karena PPKM kali ini tidak ada penyekatan akses masuk maupun penutupan destinasi wisata.

BACA JUGA:  Bupati Ipuk Ajak PHRI Geliatkan Pariwisata, 3 Kuncinya

“Cuma untuk hotel maupun destinasi wisata ada pembatasan kapasitas 50 persen. Tidak apa yang penting masih bisa berjalan,” ucap Sujud saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Kamis (17/2).

Pun demikian, Sujud tak menampik peningkatan status PPKM tetap berdampak pada pelaku pariwisata.

BACA JUGA:  PHRI Kota Batu Siap Maksimalkan PeduliLindungi, Antisipasi Omicro

Beberapa acara di hotel yang dijadwalkan pada Februari hingga Maret dibatalkan.

Terlepas dari itu, pihaknya tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron yang memiliki tingkat penyebaran cepat.

BACA JUGA:  Daftar Hotel Jember Murah di Bawah Rp200 Ribu

Total saat ini ada sekitar 80 hotel dan tempat wisata di bawah naungan PHRI bersiap memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes).

Sujud juga menginstruksikan anggotanya untuk membentuk Satgas Covid-19 agar tidak ada kecolongan wisatawan positif.

“Setiap pengunjung yang masuk diskrining. Lalu bikin area isolasi. Harus diperketat lagi skrining lewat aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM