Jawab Keraguan, Wali Kota Malang Beberkan Konsep Wisata Halal

21 Februari 2022 17:00

GenPI.co Jatim - Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan tentang konsep wisata halal yang telah dicanangkan.

"Konsep Malang Halal ini adalah murni dalam konteks pengembangan potensi menuju center of halal tourism bukan dalam konteks penerapan syariat agama tertentu," ujarnya disela sosialisasi Sistem Manajemen Halal Internal (SMHI) di Kartini Imperial Building, Senin (21/2).

Konsep wisata halal tersebut merupakan program nasional ini sebagai bentuk memfasilitasi wisatawan lebih mudah mencari tempat-tempat halal. Mulai dari kuliner, perhotelan, dan yang lain sebagainya.

BACA JUGA:  Jatim Perluas Pasar Produk Halal di Asia dan Afrika

Sutiaji berharap, wisata halal tersebut mampu menjadi potensi penggerak perekonomian.

"Halal jangan diartikan khusus bagi orang-orang yang beragama islam. Tapi, ketika sudah halal, prosesnya itu ada nilai higienitas, nilai sehat terjaga, keamanan juga terjaga," katanya.

BACA JUGA:  Industri Halal Bermunculan di Sidoarjo, Pemerintah Sambut Baik

Konsep tersebut menjadi komitmen Kota Malang dalam mewujudkan destinasi wisata halal.

Saat ini Kota Malang sudah memiliki lima Halal center di perguruan tinggi yang ada. Di antaranya Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

BACA JUGA:  Muncul Isu Malang Halal City, Wali Kota Beri Jawaban Telak

Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, sosialisasi SMHI ini bentuk memberikan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait wisata halal.

Khususnya industri jasa pariwisata yang terjun di sektor kuliner. Pihaknya berharap pelaku usaha mengetahui pentingnya menghasilkan produk halal dan mengetahui kriteria sistem jaminan halal.

"Sasarannya 100 pelaku industri jasa pariwisata. Untuk rumah makan ada 35, resto dan hotel 18, UKM kuliner 45, catering 2," katanya.

Ida menyebut, ini merupakan sosialisasi kedua. Para pelaku UMKM akan diberi pendampingan dan pembinaan untuk pengurusan SHMI. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM