GenPI.co Jatim - Musim libur telah tiba. Objek wisata terbesar di Kota Batu Jatim Park Grup berlakukan tarif holiday season selama musim liburan.
Tarif tersebut berlaku untuk beberapa objek wisata mulai 28 Februari hingga 3 Maret 2022 mendatang.
“Tarifnya untuk Senin-Minggu yakni harga weekend. Karena pada Minggu itu merupakan long weekend," ujar Manajer Marketing & Public Relation Jatim Park Group, Titik Ariyanto, Sabtu (27/2).
Hanya saja untuk Milenial Glow Garden dan Museum Angkut harga tiket tetap sama.
Pengelola Jatim Park memang tidak memberlakukan harga weekend selama pandemi.
Titik menjelaskan, pemberlakuan tarif weekend ini sekaligus untuk pembatasan jumlah pengunjung. Sebab, saat ini Kota Batu masuk pada PPKM Level 3.
Kebijakan tersebut mengatur jumlah kunjungan wisata 50 persen.
Pihaknya tidak ingin long weekend atau musim liburan ini menjadi klaster baru yang berkaitan dengan wisata yang ada di Kota Batu.
“Selain itu, sebagai bentuk kami dalam mematuhi prokes yang ada dengan mengurangi kapasitas pengunjung. Dan selama ini JTP bisa konsisten dalam melaksanakan hal tersebut,” katanya,
Dia menjelaskan, tarif seluruh taman selama long weekend 28 Februari sampai 3 Maret 2022 bisa di cek melalui situs resmi milik JTP.
Pada situs tersebut juga tertera jumlah yang harus dibayarkan oleh pengunjung ketika ingin berwisata ke Kota Batu, khususnya objek wisata di bawah JTP. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News