2 Maskapai di Bandara Juanda Mengajukan Extra Flight

24 April 2022 19:30

GenPI.co Jatim - Pengelola Bandara Juanda memprediksi trafik pesawat meningkat sebesar 36 persen pada H-3 Hari Raya Idulfitri 1443 H.

Diperkirakan ada 240 pergerakan pesawat pada hari tersebut. Angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan hari normal tahun ini yang ada dikisaran176 penerbangan per harinya.

Sementara itu, jumlah penumpang dengan trafik paling tinggi diprediksi terjadi saat H-2 lebaran, yakni sebesar 37.818 orang.

BACA JUGA:  Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Bandara Juanda Mulai Ramai

Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata penumpang harian, nonpeak season tahun 2022 yang rata-rata 22.299 penumpang.

Pergerakan penumpang Lebaran 2022 juga diprediksi naik frastis dibanding tahun lalu.

BACA JUGA:  Penumpang Internasional di Bandara Juanda Selama Maret Meroket

"Periode lebaran 2021 151.915 penumpang. Tahun ini, kami prediksi mencapai 503.913 penumpang atau naik 232 persen," kata General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Sisyani Jaffar, Minggu (24/4).

Dia menjelaskan terdapat dua operator penerbangan yang telah mengajukan extra flight pada masa lebaran, yakni Air Asia dan Lion Air.

BACA JUGA:  Penumpang di Bandara Juanda Mulai Padat

"Hingga tanggal 19 April 2022, Air Asia telah mengajukan 19 extra flight dengan tujuan Bali dan Lion Air total mengajukan 373 extra flight untuk 4 rute yakni Banjarmasin, Balikpapan, Bali, dan Pontianak," bebernya.

Periode pelaksanaan extra flight ini mulai tanggal 20 April hingga 20 Mei 2022.

Bagi penumpang yang akan melaksanalan tradisi mudik dengan angkutan udara melalui Bandara Internasional Juanda diminta mempersiapkan dokumen perjalanan yang berlaku.

Calon penumpang juga diminta memperhatikan aturan yang tertera di
SE Kemenhub No. 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Selanjutnya juga ada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 48/2022 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM