GenPI.co Jatim - Wisatawan yang akan berkunjung ke Kawah Ijen perlu tahu aturan baru jam pendakian. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur telah mengubahnya lebih awal.
Melalui Surat Edaran BBKSDA Jawa Timur Nomor SE.902/K2/BIDTEK.1/KSA/04/2022 jam pendakian dibuka lebih awal. Wisatawan diizinkan mulai mendaki pukul 02.00 WIB.
"Benar, ada perubahan jam pendakian TWA Kawah Ijen. Awalnya pukul 03:00 WIB ke pukul 02:00 WIB," ujar Kepala Pos TWA Kawah Ijen, Sigit Haribowo, Kamis (29/4).
Dimajukannya jam pendakian tersebut memungkinkan wisatawan untuk bisa melihat fenomena alam api biru yang menjadi ikon Kawah Ijen.
Sigit mengatakan, perubahan jam tersebut berlaku mulai 30 April 2022. Wisatawan boleh mendaki Kawah Ijen mulai pukul 02:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Perubahan tersebut, kata dia, menyusul banyaknya masukan dari masyarakat dan aspek teknis lainnya.
Sigit meminta wisatawan wajib mengikuti ketentuan pendakian yang berlaku, di antaranya mempersiapkan peralatan keamanan pendakian dasar (senter, masker, pakaian anti dingin) serta mengikuti protokol kesehatan.
"Pemesanan tiket masuk dilakukan secara daring melalui website www.tiket.bbksdajatim.org serta menunjukkan kartu vaksin melalui website PeduliLindungi," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi MY Bramuda menyambut positif perubahan jam pendakian ke Kawah Ijen.
"Tentu hal ini kabar baik bagi pemerintah daerah dan wisatawan. Karena mereka bisa kembali melihat blue fire," kata dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News