Pemkot Madiun Siap Kembangkan Wisata di 2 Lokasi ini, Tunggu Izin

27 Mei 2022 00:00

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun siap mengembangkan wisata di dua lokasi ini, Bosbow dan Rumah Tahanan Militer (RTM).

Wali Kota Madiun, Maidi rencananya bakal menyulap dua lokasi ini sebagai kafe sekaligus mengenalkan anak muda sejarah bangunan tersebut.

Namun pihak Pemkot Madiun masih menunggu izin dari Kementerian Pertahanan.

BACA JUGA:  Menikmati Sajian Kafe Laut Semare Ditemani Semilir Angin, Maknyus

"Jadi cagar budayanya kami pertahankan. Kalau itu peninggalan sejarah, kami wujudkan sejarahnya sehingga orang ke situ itu bersih dan senang," kata dia.

Sesuai sejarah yang dikutip dari Antara Jatim, Bosbow dulunya adalah Sekolah Kehutanan Menengah Atas atau Middlebare Boschbouw School (MBS) di Madiun yang didirikan oleh J.H. Becking, pimpinan Jawatan Kehutanan waktu itu pada 26 Agustus 1939.

BACA JUGA:  Siap-Siap Surabaya Vaganza Segera Digelar, Berikut Rutenya

Pendirian sekolah kehutanan (Bosbow) dikarenakan Madiun sebagai daerah yang berada di tengah-tengah kawasan hutan produksi jati di Jawa Timur.

Namun sayang, pada masa penjajahan Jepang, MBS ditutup.

BACA JUGA:  Jelang Surabaya Vaganza, Dishub Persiapkan Lokasi Parkir

Kompleks bangunan tersebut hingga kini masih berdiri kokoh di Jalan Diponegoro, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Bangunannya sebagian digunakan sebagai mess Korem 081/DSJ.

Sedangkan Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun merupakan milik Corps Polisi Militer (CPM) Madiun.

Sesuai sejarah, Penjara CPM dibangun pada masa kolonial Belanda. Bangunan seluas 3.800 meter persegi itu seluruhnya ada 37 kamar yang dapat menampung 287 tahanan.

Sejak dibangun, RTM selalu gunakan untuk penjara, baik pada zaman kolonial Belanda, Jepang hingga kemerdekaan.

Saat kepemimpinan Soeharto, bangunan itu digunakan melalui Komando Operasi Pengendalian Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) Daerah Jawa Timur.

Sejak tahun 1980 bangunan RTM Madiun itu sudah tidak difungsikan lagi. Bangunan itu sempat ditinggali oleh pensiunan TNI dan digunakan untuk tempat pelatihan anjing. Kini, kondisi bangunan penjara itu sangat tidak terawat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM