Mudik Dilarang, Traveler Luar Kota Dilarang Masuk Pacitan

25 April 2021 16:00

Jatim.GenPI.co - Berencana wisata ke Pacitan pada libur lebaran mendatang, mendingan ditunda dulu. Pemkab Pacitan tidak membuka tempat wisata untuk pelancong dari luar kota. 

Melansir dari website resmi pacitankab.go.id, Pemkab mengeluarkan kebijakan pelarangan berkunjung bagi wisata di luar Pacitan. 

BACA JUGA: Telaga Sarangan Buka Saat Lebaran, Tapi. . .

Aturan ini berlaku seiring dengan keluarnya imbauan larangan mudik oleh pemerintah mulai 22 April sampai 24 Mei 2021. 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto belum lama ini mengatakan, selama larangan mudik lebaran tempat wisata di Pacitan hanya diperuntukkan wisatawan lokal. 

"Kalu wisata tak masalah, selagi masyarakat lokal, yang ditutup orang luar kota. Karena jika masyarakat dilarang mudik, sementara pariwisata buka untuk orang luar akan menjadi ambigu," ujarnya. 

Imbauan itu berlaku bagi semua wisatawan dari luar Pacitan. 

Meski wisatawan mengantongi surat bebas Covid-19, tetap tidak diperbolehkan berwisata ke Pacitan. 

Racmad menyampaikan, nantinya akan ada pemeriksaan KTP dan nomor kendaraan. 

BACA JUGA: Mas Bup: Pembangunan Bandara Tak Sebabkan Banjir

"Dua-duanya akan kami cek, meskipun nanti juga berimbas terhadap pendapatan pelaku usaha, namun kan tidak hilang, karena masih ada wisatawan lokal," ungkapnya. 

Ia menyebut, kebijakan ini demi kebaikan semua orang. Rachmad menilai hal yang wajar bila terjadi pro dan kontra terhadap sebuah kebijakan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM