Duh, Karena ini 1.564 Calon Penumpang Ditolak Naik Kereta Api

06 September 2022 16:00

GenPI.co Jatim - PT KAI Daop 8 Surabaya memberlakukan aturan baru naik kereta api jarak jauh sesuai SE Kemenhub no.84 tahun 2022.

Calon penumpang diwajibkan menunjukkan dokumen vaksinasi lengkap dan booster.

Data milik PT KAI Daop 8 Surabaya, ada sebanyak 1.564 calon penumpang yang ditolak sejak kebijakan baru tersebut berlaku.

BACA JUGA:  Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Surabaya-Jakarta Akhir Pekan ini

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, kebijakan tersebut berlaku sejak 30 Agustus dan belaku masa transisi sosialisasi hingga 12 September 2022.

Calon penumpang yang tidak menunjukkan persyaratan vaksinasi sesuai SE terbaru Kemenhub tersebut bisa mengajukan pembatalan tiket dan mendapatkan pengembalian 100 persen.

BACA JUGA:  Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Surabaya-Malang untuk Besok

"Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121," katanya.

Pihaknya mengaku telah menyediakan layanan vaksinasi gratis yang bisa dimanfaatkan calon penumpang. Ada tiga stasiun yang menyediakannya, yakni, Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi dan Malang.

BACA JUGA:  Syarat Naik Kereta Api Harus Booster, Tes RT-PCR Tak Digunakan

"Sejak hadirnya layanan ini pada 16 Juli, KAI Daop 8 Surabaya telah melayani sebanyak 1.419 pelanggan yang melakukan vaksinasi di stasiun," ungkapnya.

Calon penumpang yang ingin mendapatkan vaksinasi gratis bisa datang langsung dengan membawa kode booking KA jarak jauh dan identitas pribari.

Penumpang bisa mendapatkannya H-1 sebelum keberangkatan kereta api. "Kami mengimbau kepada seluruh calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan, dan dapat memanfaatkan layanan yang dihadirkan oleh KAI," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM