Gunung Bromo Ditutup 2 Hari, Catat Tanggalnya

07 Desember 2022 10:00

GenPI.co Jatim - Kawasan Gunung Bromo ditutup dari aktivitas selama dua hari. Penutupan tersebut terkait dengan pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu (bulan ketujuh) dalam Kalender Suku Tengger.

Sesuai keputusan Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger pembukaan Wulan Kapitu jatuh pada hari Jumat 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai Sabtu 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, penutupan Wulan Kapitu bertepatan dengan Hari Sabtu 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga Minggu 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA:  Aksi Turis Asing Buang Air di Puncak Gunung Bromo Dikecam, Keterlaluan!

Wisatawan dilarang memasuki kawasan lautan pasir Bromo pada dua hari sakral tersebut.

Pengunjung dari arah Kabupaten Probolinggo akan dibatasi sampai Dusun Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

BACA JUGA:  BBM Naik, Kunjungan Wisatawan Gunung Bromo Tetap Tinggi

Jalur dari arah Kabupaten Pasuruan hanya sampai di Pakis Binjil, sedangkan pintu Kabupaten Malang dan Lumajang sampai di kawasan Jemplang, Tumpang.

Wisatawan masih bisa mengunjungi Gunung Penanjakan, Bukit Kedaluh dan Bukit Cinta.

BACA JUGA:  Empat Rumah Warga Tengger Bromo Rusak Parah, Tertimpa Longsor, Seperti ini Kondisinya

Sekretaris Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger, Bambang Suprapto menjelaskan, Wulan Kapitu termasuk bulan yang disucikan.

“Pada saat Wulan Kapitu, masyarakat Suku Tengger akan melakukan puasa mutih, di mana mereka hanya akan mengkonsumsi makanan seperti air mineral, nasi putih, tanpa adanya bahan bumbu penyedap rasa,” ujarnya dikutip dari Ngopibareng.id, Senin (5/12).

Tidak hanya itu saja, selama sebulan penuh juga akan menahan diri dari perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.

Bambang mengungkapkan, saat pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu wisatawan masih bisa mengunjungi destinasi wisata yang berada di luar batasan Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger.

"Untuk spot wisata yang tidak dapat dikunjungi dengan kendaraan bermotor di antaranya Gunung Bromo, Laut Pasir, Savana dan Mentigen," kata Bambang.

“Boleh masuk ke Lautan Pasir Bromo asalkan dengan berjalan kaki, atau naik kuda dengan catatan membawa kantung penampung kotoran kuda,” imbuhnya.

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Sarif Hidayat mengaku akan menfasilitas ritual yang digelar warga Tengger. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM