GenPI.co Jatim - Pisang Kirana asal Lumajang mendapatkan sertifikasi Global Good Agricultural Practise (GAP) yang merupakan sertifikat internasional.
"Sertifikat ini berlaku di seluruh dunia untuk keamanan produk," jelas Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Minggu (12/3).
Dia menjelaskan, sertifikat internasional itu dikeluarkan oleh Control Union Certification dari Belanda dan Sertifikasi Organik dari Lembaga Sertifikasi Pertanian Organik Indonesia.
Bupati Thoriq menjelaskan, pisang mas Kirana ini sudah lama dibudidayakan oleh masyarakat.
Setidaknya ada empat kecamatan yang membudidayakan pisang mas Kirana ini, yaitu Senduro, Pasrujambe, Gucialit, dan Tempursari.
"Pisang mas Kirana merupakan produk unggulan nasional yang menjadi kebanggaan Lumajang yang telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pertaniaan tahun 2005," bebernya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pisang mas Kirana tidak hanya sebagai buah-buahan saja. Di masyarakat, tanaman ini sudah menjadi basis sosial.
"Ini terbukti dengan banyaknya tanaman pisang yang ditanam di masing-masing kebun milik masyarakat dengan variannya terdapat lebih dari 25 jenis pisang," jelasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News