Lembaga Ini Sebut Pulau Sempu Bukan Tempat Wisata, Ilegal!

11 Maret 2021 06:00

Jatim.GenPI.co - ProFauna Indonesia bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur sepakat menjalin kerjasama melakukan perlindungan flora, fauna dan ekosistem di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang.

Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid mengatakan, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat fungsi perlindungan Cagar Alam Pulau Sempu. 

BACA JUGA: Hutan Kota Pakal Dibuka, Asal Terapkan Protokol Kesehatan

ProFauna Indonesia, kata Rosek terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi Pulau Sempu. 

"Sejak tahun 1990, ProFauna Indonesia telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan Cagar Alam Pulau Sempu, termasuk kampanye menolak pulau tersebut dijadikan tujuan wisata," ujar Rosek, Rabu (10/3). 

Ia mengingatkan dalam peraturan perundangan, Pulau Sempu merupakan cagar alam. Tidak diperuntukkan bagi wisata.

Rosek pun berharap tidak ada lagi kegiatan wisata di pulau tersebut. Meski tak dipungkiri bahwa selama ini masih ada kegiatan wisata di pulau tersebut. 

Meskipun, diakuinya  jumlah wisatawan yang berkunjung di Pulau Sempu sudah kian menurun. "Menurut peraturan perundangan yang ada, karena statusnya sebagai cagar alam, maka Pulau Sempu peruntukannya bukan untuk wisata," katanya. 

Cagar Alam Pulau Sempu mempunyai luas 877 hektare. Tak hanya sekadar pulau biasa, di kawasan tersebut memiliki beragam ekosistem dan spesies. Tercatat sedikitnya ada 80 jenis burung dan 300 jenis tumbuhan ada di Cagar Alam Pulau Sempu.

Rosek menilai keberadaan kawasan suaka alam ini penting untuk menjaga kelestarian habitat di pulau tersebut. 

Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo Mamat Ruhimat mengatakan, kerja sama antara BBKSDA Jawa Timur dan ProFauna Indonesia tersebut diharapkan bisa meningkatkan sinergi dalam upaya untuk melindungi kawasan Pulau Sempu.

"Kami menyambut baik kerja sama ini, karena memang sejak lama antara BKSDA Jatim dan ProFauna terjalin sinergi terkait perlindungan Cagar Alam Pulau Sempu," kata Mamat.

Pulau Sempu terletak di wilayah Malang selatan, Jawa Timur, dan merupakan kawasan suaka alam dengan status cagar alam. Penetapan Pulau Sempu sebagai kawasan konservasi alam ditetapkan pada 1928.

BACA JUGA: Gubernur Minta Bupati Malang Kembangkan Kawasan Bromo

Di Pulau Sempu terdapat lebih dari 80 spesies burung, diantaranya adalah jenis langka dan dilindungi seperti elang Jawa (Nisaetus bartelsi), elang hitam (Ictinaetus malayanesis), elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster) dan rangkong badak (Buceros rhinoceros).

Keragaman jenis tumbuhan di Pulau Sempu juga terbilang tinggi. Menurut data Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur tahun 2009, terdapat 314 jenis tumbuhan di pulau yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia tersebut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM