Jatim.GenPI.co - Pemkab Pamekasan mengizinkan sejumlah objek wisata di wilayahnya untuk kembali buka.
"Kami sudah menyampaikan surat edaran ke masing-masing pengelola objek wisata tentang ketentuan ini," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Totok Hartono, Sabtu (28/8).
Sejak gelombang kedua Covid-19 melanda Tanah Air Juni lalu, seluruh tempat wisata di Pamekasan tutup.
Pembukaan kembali tempat wisata tersebut, kata Totok, setelah kondisi Covid-19 di wilayahnya membaik.
Pun demikian, Totok mengungkapkan para pengelola objek wisata tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Seperti, menyediakan tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan memperhatikan kapasitas tampung objek. Pengunjung juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.
"Ketentuan sama, yakni (pengunjung) tidak boleh lebih dari 50 persen (dari daya tampung). Pengelola juga harus menyediakan alat pendeteksi suhu tubuh, disamping tempat cuci tangan atau hand sanitizer," ungkapnya.
Tentang pembukaan kembali tempat wisata ini, Totok mengatakan telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pengelola objek wisata.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan agar melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung di sejumlah objek wisata yang ada di Pamekasan ini," katanya.
Pemekasan sendiri saat ini menjadi daerah yang masuk dalam level 2. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News