Jatim.GenPI.co - Pelonggaran kegiatan masyarakat di tengah menurunnya angka kasus Covid-19 di Jawa Timur siap dilakukan.
Setidaknya dari 254 tempat wisata di Jawa Timur, 154 di antaranya sudah mulai beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Beberapa tempat wisata yang diizinkan buka tersebut telah disesuaikan dengan persyaratan.
"Wisata air belum diizinkan untuk dibuka, termasuk hotel yang punya kolam renang belum diizinkan untuk dibuka," ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (18/9).
Pembukaan tempat-tempat wisata di Jawa Timur dilakukan secara bertahap dan terbatas, sembari mengikuti perkembangan kasus Covid-19.
Sementara itu terkait dengan batasan usia, Khofifah mengungkapkan memang ada permintaan dari pelaku usaha tempat wisata untuk melonggarkan izin terkait batas minimal usia anak.
Permintaan itu disampaikan khusus saat rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Permintaan dari pelaku-pelaku wisata untuk bisa diberikan izin membawa putra-putri mereka di bawah (usia) 12 tahun. Tapi belum ada vaksin," ungkapnya.
Untuk diketahui, pemerintah menerapkan usia 12 tahun sebagai usia minimal agar mereka bisa mengakses lokasi wisata. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News