Jatim.GenPI.co - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memutuskan untuk menutup kembali kawasan wisata Gunung Bromo mulai 5 Oktober 2021.
Pihak taman nasional belum memutuskan sampai kapan pentupan itu akan dilakukan.
Penutupan secara total salah satu kawasan wisata unggulan di Jawa Timur tersebut, tertuang pada Pengumuman Balau Besar TNBTS Nomor PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani mengatakan, penutupan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomot 47 Tahun 2021.
"Seluruh obyek daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, ditutup total mulai 5 Oktober 2021, sampai dengan pengumuman lebih lanjut," ujar Novita, Selasa (5/10).
Ia menjelaskan, penutupan tersebut terkait dengan penyebaran Covid-19.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat menambahkan, penutupan tersebut bukan karena ada klaster Covid-19.
Melainkan merujuk pada instruksi yang dikeluarkan oleh menteri dalam negeri (mendagri).
"Tidak ada (klaster Covid-19), penutupan (TNBTS) merujuk pada Instruksi Mendagri," ujarnya.
Sebagai informasi, Sarif menyebutkan, sejak dibuka mulai 6 hingga 30 September 2021, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru telah dikunjungi oleh 7.904 wisatawan.
Pintu masuk kawasan yang dibuka berada pada Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo,
"Untuk wisatawan Nusantara sebanyak 7.878 orang, dan mancanegara 26 orang. Karena penutupan saat ini, kami sedang menyiapkan mekanisme reschedule," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News