Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya bakal menerapkan aturan ketat terkait pengunjung di Kebun Raya Mangrove (KRM), bila kembali dibuka.
Selain pembatasan jumlah pengunjung, juga penggunakan QR code PeduliLindungi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Yuniarto Herlambang menjelaskan, petugas akan membagikan kartu akses di pintu masuk.
Fungsinya untuk memudahkan menghitung secara rinci jumlah kedatangan.
Kebun Raya Mangrove hanya boleh dikunjungi maksimal 300 orang saja per harinya, dengan sistem buka tutup.
"Misal keluar 20 (orang), kan dapat karcisnya (kartu) masuk lagi (20). Nanti keluarnya berapa, masuk berapa," ujar Herlambang, Rabu (6/10).
Pembatasan kapasitas itu sudah sesuai arahan dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya.
Herlambang menyebut aturan tersebut berlalu di KRM Medokan Sawah, KRM Wonorejo, dan KRM Gunung Anyar. Semuanya hanya diizinkan menerima 300 kedatangan.
"Jadi kami kontrolnya pakai kartu. Kalau itu (kartu) habis ya tutup," ujarnya.
Soal jadwal pembukaan KRM, Herlambang masih menunggu terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Namun yang jelas seluruh kesiapan soal atribut pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dipastikan sudah siap.
"Nunggu regulasi (Inmendagri) juga. Sabar dulu, supaya sama-sama aman," tegasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News