Aturan ke Kebun Raya Mangrove Surabaya Jika Sudah Boleh Buka Lagi

07 Oktober 2021 07:00

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya bakal menerapkan aturan ketat terkait pengunjung di Kebun Raya Mangrove (KRM), bila kembali dibuka.

Selain pembatasan jumlah pengunjung, juga penggunakan QR code PeduliLindungi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Yuniarto Herlambang menjelaskan, petugas akan membagikan kartu akses di pintu masuk.

BACA JUGA:  Wow! Eri Cahyadi Panen 1,25 Ton Ikan Bandeng di Mangrove Wonorejo

Fungsinya untuk memudahkan menghitung secara rinci jumlah kedatangan.

Kebun Raya Mangrove hanya boleh dikunjungi maksimal 300 orang saja per harinya, dengan sistem buka tutup.

BACA JUGA:  Coba ke Mangrove Ujungpangkah, Lihatlah Pelikan Australia Singgah

"Misal keluar 20 (orang), kan dapat karcisnya (kartu) masuk lagi (20). Nanti keluarnya berapa, masuk berapa," ujar Herlambang, Rabu (6/10).

Pembatasan kapasitas itu sudah sesuai arahan dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Kebun Raya Mangrove Surabaya Mulai Bersolek

Herlambang menyebut aturan tersebut berlalu di KRM Medokan Sawah, KRM Wonorejo, dan KRM Gunung Anyar. Semuanya hanya diizinkan menerima 300 kedatangan.

"Jadi kami kontrolnya pakai kartu. Kalau itu (kartu) habis ya tutup," ujarnya.

Soal jadwal pembukaan KRM, Herlambang masih menunggu terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.

Namun yang jelas seluruh kesiapan soal atribut pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dipastikan sudah siap.

"Nunggu regulasi (Inmendagri) juga. Sabar dulu, supaya sama-sama aman," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM