GenPI.co Jatim - Pemkot Malang menutup kembali seluruh taman wisata yang tersedia di Kota Malang.
Kebijakan tersebut diambil menyusul disematkannya status PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia jelang libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru).
Padahal taman wisata tersebut masih sebulan dibuka kembali oleh Wali Kota Malang Sutiaji.
“Tempat wisata di taman itu ditutup lagi. Kan level 3, jadi gak boleh buka,” ujarnya, Jumat (19/11).
Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi telah mengumumkan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia sejak 24 Desember sampai 2 Januari 2022.
Penerapan Kebijakan PPKM Level 3 itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif Covid-19.
Sutiaji menjelaskan, yang menjadi pembeda pada level 3 kali ini yakni tentang pelonggaran tempat wisata.
Untuk Kota Malang, wisatawan masih tetap diperkenankan untuk datang, hanya taman saja yang ditutup.
Tempat wisata yang direkomendasikan melakukan uji coba tetap buka dengan kapasitas 50 persen.
“Kalau level 2 pengunjungnya kan 75 persen. Wisatawan datang itu tetap boleh. Yang tutup taman,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat tetap menaati protokol kesehatan (prokes). “Kita belum aman-aman benar walaupun kasus aktif di Kota Malang rendah. Khawatirnya ada lonjakan kasus baru seperti 2020 kemarin,” ucap dia.
Menjelang penerapan PPKM Level 3 nanti, pihak Pemerintah Kota Malang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang menjadi turunan dari Inmendagri.
“SE pasti turunan dari Inmendagri yang mengatur naik leveling ke 3, kita mengikuti. Kita tentu harus ada pengetatan dan penyekatan itu jelas,” tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News