Dok! Arema FC Terkena Denda Rp 170 Juta, ini Penyebabnya

Dok! Arema FC Terkena Denda Rp 170 Juta, ini Penyebabnya - GenPI.co JATIM
Logo Arema FC. (ANTARA/HO-Arema FC)

GenPI.co Jatim - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp 170 juga kepada Arema FC. Hal tersebut terkait ulah suporter Aremania yang melanggar tiga aturan komdis.

Denda tersebut tertuang dengan surat nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022, yakni pelanggaraan karena ulah suporter yang menyalakan flare di tribun utara dan selatan.

Atas pelanggaran tersebut, Singo Edan didenda sebesar Rp 100 juta.

BACA JUGA:  Menang Lawan Bali United, Gian Zola Sebut Modal Baik Arema FC

Selanjutnya, surat nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 yang menyebutkan bahwa adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter ke arah pemain PSS Sleman.

Akibat pelemparan gelas mineral itu, denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC bertambah Rp 50 juta.

BACA JUGA:  Arema Indonesia Rombak Tim, Persiapan Liga 3

Ketiga, surat bernomor 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022 terkait penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap PSS Sleman. Totalnya, Arema FC didenda Rp 170 juta.

Menanggapi denda yang cukup besar tersebut, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris menilai, semua pihak harus instropeksi. Sebab, hal tersebut sangat merugikan Arema FC.

BACA JUGA:  Menang di Kandang Bali United, Pelatih Arema FC Bilang Begini

Dia juga menyayangkan tindakan suporter yang dapat kerugikan klub dan berpotensi muncul pelanggaran lebih besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya