Ketum PSSI Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Ketum PSSI Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co JATIM
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule saat memenuhi panggilan Polda Jatim, Kamis (20/10/2022), terkait kasus tragedi Kanjuruhan. (ANTARA/Willy Irawan)

Berkas kedua milik Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Keduanya disangkakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.

Terakhir, berkas perkara tersangka Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Ketiga orang tersebut dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP. (ant)

BACA JUGA:  Aksi Damai Aremania Bawa 9 Tuntutan, Sindir PSSI Hingga Rekonstruksi Ulang

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya