93 Saksi Tragedi Kanjuruhan Sudah Diperiksa Polisi, Berikut Daftarnya

93 Saksi Tragedi Kanjuruhan Sudah Diperiksa Polisi, Berikut Daftarnya - GenPI.co JATIM
Suasana Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (2/10/2022). ANTARA/Abdul Malik Ibrahim.

GenPI.co Jatim - Peristiwa memilukan Tragedi Kanjuruhan sudah satu bulan berjalan, Polri mencatat sudah memeriksa 93 saksi.

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan 93 saksi itu berasal dari TKP, panpel, PSSI, hingga 11 saksi ahli dan bakal terus bertambah.

Dia merinci 15 orang saksi sudah diperiksa, terdiri dari delapan orang steward, Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifi, Nawawi, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.

BACA JUGA:  Manajemen Arema FC Butuh Waktu Cari Pengganti Juragan 99

Kemudian Direktur Utama PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Iwan Budianto, Pemilih Saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Gilang Widya Pramana, Ketum PSSI Mochamad Iriawan.

Dilanjutkan Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, Manajer IT PT LIB Idam Yakim, dan petugas tiket Aldi Ismanto.

BACA JUGA:  Liga 1 Tak Jelas, Madura United Pulangkan Pemain Asing

Sementara itu mengenai potensi adanya tersangka baru, Dedi menjelaskan hal tersebut masih memungkinkan.

"Ada potensi (tersangka baru), menunggu petunjuk jaksa dulu," katanya, Minggu (30/10).

BACA JUGA:  Arema FC Ambil Sikap Terkait KLB PSSI yang Dipercepat

Jumlah korban Tragedi Kanjuruhan hingga saat ini mencapai 135 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya