
GenPI.co Jatim - Ditjen Kementerian PUPR RI berkunjung ke Stadion Surajaya dalam rangka instruksi Presiden Joko Widodo setelah Tragedi Kanjuruhan.
Presiden Jokowi saat itu tegas menginstruksikan untuk mengevaluasi kondisi stadion yang sudah terdaftar.
Petugas Ditjen Kementerian PUPR RI, Heri Gunawan yang datang ke Stadion Surajaya, Lamongan mengatakan, bangunan dan sarana prasarana masih banyak kekurangan.
BACA JUGA: Arema FC Gandeng Mantan Pejabat AFC, Digadang Jadi Pengganti Juragan 99
Terlebih stadion itu sudah dibangun sejak 1978, sehingga strukturnya perlu dilakukan pengetesan kembali.
"Dari arsitektur, fungsi-fungsi area atau kawasan perlu ditata kebmbali," kata Heri dikutip Ngopibareng, Rabtu (16/11).
BACA JUGA: Tegas! Aji Santoso Minta Format Liga 1 Tak Berubah
Disinggung layak atau tidak Stadion Surajaya menggelar pertandingan sepak bola, pihak PUPR RI belum memastikan.
"Kami ke sini melihat apakah kondisi Stadion Surajaya masih layak untuk dijadikan tempat pertandingan atau tidak," katanya.
BACA JUGA: Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Lamban, Aremania Kirim Surat Ke Jokowi
Tim dari PUPR, kata Heri Gunakan akan melakukan evaluasi dengan tim Komite Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News