107 Orang Ditangkap Polisi, Setelah Ricuh Demo di Depan Kantor Arema FC

107 Orang Ditangkap Polisi, Setelah Ricuh Demo di Depan Kantor Arema FC - GenPI.co JATIM
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto pada saat memberikan keterangan kepada media usai terjadi kericuhan di depan kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023). (ANTARA/HO-Aris Midadda)

GenPI.co Jatim - Polresta Kota Malang mengamankan 107 orang setelah kericuhan yang terjadi saat demo di depan kantor Arema FC, Minggu (29/1).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 107 orang ini ditangkap karena diduga berada di lokasi kejadian.

"Masih pendalaman, jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kami pulangkan ke pihak keluarga," katanya.

BACA JUGA:  Demo Suporter Berakhir Ricuh, Manajemen Arema FC Buka Suara

Sebagaimana diketahui Aremania menggelar aksi demo di depan kantor Arema FC pada Minggu (29/1) pada pukul 11.30 WIB.

Kandang Singa, nama lain kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, rusak.

BACA JUGA:  Demo Aremania Berakhir Ricuh, 3 Orang Terluka

Demo berakhir ricuk itu juga mengakibatkan tiga orang terluka, yang terdiri dari Aremania dan pegawai di Kantor Arema FC 

Budi menjelaskan menangkap pelaku aksi demo anarkis tersebut, sekaligus mendalami aktor intelektual di balik aksi ini.

BACA JUGA:  Persebaya 3 Kali Menang Beruntun, Aji Santoso Tanggapi Santai

Sementara itu, komisaris PT AABBI Tatang Dwi Arifianto menyesalkan kejadian tersebut, manajemen Arema FC membuka diri untuk mengadakan pertemuan dengan suporter. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya