Disindir Soal Pajak, Unggahan Juragan 99 ini Jawab Semuanya

Disindir Soal Pajak, Unggahan Juragan 99 ini Jawab Semuanya - GenPI.co JATIM
Crazy Rich Malang Gilang Widya Pramana (tengah) saat melaporkan pajak. Foto: Instagram/juragan_99.

GenPI.co Jatim - Nama pengusaha muda Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 beberapa pekan terakhir menjadi pembahasan hangat di publik.

Terakhir yang sedang hangat, yakni perihal komentar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di Twitter.

Staf Sri Mulyani mengomentari klaim penjualan MS Glow yang mencapai Rp600 miliar.

BACA JUGA:  Omzet Rp600 Miliar MS Glow, Istri Juragan 99 Ceritakan Sebenarnya

“Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp7,2 triliun. Berarti memungut PPN 10 persen Rp720 miliar. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih,” tulis Yustinus mengutip dari Twitternya yang diunggah 24 Maret 2022.

Tak berselang lama Gilang yang juga dikenal sebagai Crazy Rich Malang itu mengunggah sedang melaporkan mengikuti tax amnesty jilid II atau program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di akun Instagram miliknya.

BACA JUGA:  Penghasilan Juragan 99 Rp600 M Disentil Stafsus Menkeu, Wow Gurih

"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan," tulis Gilang di Instagram miliknya yang diunggah 25 Maret 2022.

Suami dari Shandy Purnamasari itu mengaku sempat bertemu dengan kepala kantor pajak pratama dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Juragan 99 Beberkan Asal Usul Harta Kekayaan, Terungkap Sudah

Bos transportasi dan kosmetik itu juga mengunggah foto laporan SPT tahunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya