Polisi Telusuri Aset Crazy Rich Wahyu Kenzo, Diduga Punya 3 Rumah Mewah

Polisi Telusuri Aset Crazy Rich Wahyu Kenzo, Diduga Punya 3 Rumah Mewah - GenPI.co JATIM
Tersangka kasus investasi robot trading ATG Raymond Enovan (berbaju oranye) pada saat dirilis di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023). ANTARA/Vicki Febrianto.

GenPI.co Jatim - Polisi terus menelusuri aset Crazy Rich, Wahyu Kenzo tersangka penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman mengenai aset Crazy Rich Surabaya itu.

"WK saat ini baru menunjukkan tiga rumah di salah satu perumahan. Ini di wilayah Kota Malang," katanya.

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Terapkan Ajaran Orang Tua Hingga Sukses, Bisa Jadi Contoh Nih!

Selain memiliki rumah di Kota Malang, Kompol Bayu juga menduga Wahyu Kenzo juga memiliki aset rumah di Jakarta.

"Untuk tersangka WK sudah ada (informasi soal aset di luar Kota Malang). Ada banyak, di Jakarta juga ada," ujarnya.

BACA JUGA:  Fakta Terbaru Wahyu Kenzo, Polisi Temukan Supercar dan Jam Tangan Telah Digadaikan

Sebagaimana diketahui Polres Malang Kota sendiri sudah menetapkan dua orang tersangka kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG), yaitu Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan.

Raymond Enovan menurut penjelasan Polres Malang Kota juga memiliki tiga unit rumah.

BACA JUGA:  Update Kasus Robot Trading, Polisi Panggil Sosok Crazy Rich Lain

"Tersangka R, informasi ada tiga, masih kami dalami," lanjutnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya