Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Wajib Bawa KTP

Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Wajib Bawa KTP - GenPI.co JATIM
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan menggelar operasi pasar guna menstabilkan harga minyak goreng. (foto : dokumentasi Humas Pemkot Surabaya).

GenPI.co Jatim - Tingginya harga minyak goreng di pasar, membuat Pemkot Surabaya menggelar operasi minyak goreng murah.

Operasi pasar minyak goreng digelar di dua tempat, yakni RW 9 Jalan Tambak Dukuh 1, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng dan Balai RW 3 Jalan Peneleh Gang 3 Kelurahan Peneleh, Kecamatan Geneng, Surabaya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Fauzie Mustaqiem mengatakan, pemkot menggandeng dengan dua produsen atau ditributor minyak goreng dalam giat operasi pasar ini.

BACA JUGA:  Lelang Rumah BTN di Surabaya, Harganya Bikin Tergiur

"Jadi, kita disuport oleh mereka (produsen minyak goreng), makanya harganya hanya Rp 14 ribu," kata Fauzie, Rabu (12/1).

Fauzie menerangkan, pelaksanaan operasi pasar sebagai langkah menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.

BACA JUGA:  Pemkab Malang Punya Solusi Kembangkan Wisata, ini Caranya

"Kami akan melakukan operasi ini hingga beberapa hari ke depan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa operasi pasar ini sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak langsung kenaikan harga minyak goreng, seperti para pelaku usaha kecil dan juga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA:  2022, Senyum Pengusaha Kafe dan Restoran di Jatim Mengembang Lagi

"Makanya kami batasi juga pembeliannya, maksimal setiap orang membeli 2 liter," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya