Peringatan Pemkot Surabaya Pada Pemilik Toko Retail Tak Main-Main

Peringatan Pemkot Surabaya Pada Pemilik Toko Retail Tak Main-Main - GenPI.co JATIM
Ilustrasi: Karyawan menyusun minyak goreng kemasan yang dijual di salah satu minimarket di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (19/1/2022). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp)

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya menerjunkan petugas ke lapangan untuk memantau perkembangan harga minyak goreng di pasaran.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem mengatakan, ketika ditemukan adanya pedagang yang menjual harga di atas harga eceran tertinggi (HET) bakal diberikan sanksi.

Pihaknya akan mengeluarkan teguran melalui Surat Peringatan (SP) maupun penutupan izin usaha.

BACA JUGA:  Minyak Goreng di Toko Ritel Malang Diserbu, Stok Rak Menipis

"Kalau masih ada yang melebihi harga pasar, panggil manager atau supervisor-nya, apa alasannya masih jual harga segini. Paling tidak teman-teman di lapangan bisa mengingatkan, karena ini dasarnya (harga) ada aturannya," ujarnya, Senin (24/1).

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan stok minyak goreng di wilayahnya masih aman.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Bagi-Bagi Minyak Goreng kepada Warga di Malang

Dia juga menyebutkan, harga masih dipatok sesuai harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah toko ritel moderen sebesar Rp14.000 per liternya.

"Hasil pemantauan harganya tetap Rp14.000 dan stoknya masih aman," katanya.

BACA JUGA:  Warga Pamekasan Borong Minyak Murah, Khawatir Stok Habis, OMG!

Eri meminta kepada masyarakat agar tak panik terhadap ketersedian minyak goreng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya