Persada, Aplikasi Bikin Wajib Pajak Nakal di Malang Tak Berkutik

Persada, Aplikasi Bikin Wajib Pajak Nakal di Malang Tak Berkutik - GenPI.co JATIM
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto (M. Ubaidillah/enpi.co jatim)

GenPI.co Jatim - Pemkot Malang terus menggenjot pendapat asli daerah (PAD) melalui memaksimalkan pajak.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang meluncurkan Aplikasi Online Restoran Dan Subyek Pajak Daerah Lainnya atau Persada.

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menjelaskan aplikasi tersebut dibuat untuk mengantisipasi potensi kebocoran di sektor pajak.

BACA JUGA:  Polres Malang Resmi Punya Pimpinan Baru, Berikut Sosoknya

Persada mencatat semua aktivitas jual beli barang dan jasa setiap hotel dan restoran, sehingga mengetahui besaran pajak yang seharusnya.

“Aplikasi itu bisa mencatat jumlah barang masuk. Sehingga, bisa dimonitor tidak hanya penjualan tapi stok barang dan lainnya,” ucap Handi, Kamis (24/2).

BACA JUGA:  Kota Malang Resmikan 3 SMP Negeri Baru, ini Daftarnya

Handi mengakui, selama ini masih banyak wajib pajak yang membayar tidak sesuai dengan nominal dibayarkan.

Aplikasi tersebut dapat diketahui wajib pajak nakal. “Dengan aplikasi ini tidak akan ada salah hitung lagi, nanti terdeteksi nominal pastinya berapa yang dibayarkan,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Jembatan Tlogomas Dibuka, Dishub Kota Malang Uji Coba 2 Pekan

Dia menyebut, aplikasi Persada ini akan dipasang di sejumlah hotel dan restoran. Menemani e-tax milik Bank Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya