
Tujuannya untuk menjaga pasokan minyak goreng, khususnya jenis curah.
"Untuk perusahaan-perusahaan besar supaya menyisihkan DMO dari 20 persen menjadi 30 persen. Maksudnya, mereka harus bertanggung jawab atas ketersediaan (minyak goreng). Jadi tidak boleh hanya ekspor saja," katanya. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News