
Sementara terkait stabilitas harga bahan pokok, Difi menyebut masih terjaga. Larangan mudik juga tidak mempengaruhi sejumlah harga kebutuhan pokok secara signifikan
Komoditas beras juga akan mengalami surplus, karena sebentar lagi beberapa wilayah Jawa Timur mengalami panen.
Sebelumnya, larangan mudik Lebaran 2021 tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan, dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
BACA JUGA: Pernyataan Bulog Jatim Bisa Bikin Lega Emak-emak
Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News