Hore, BI Jember Bolehkan Masyarakat Tukar Rp 75 Ribu di Lebaran

Hore, BI Jember Bolehkan Masyarakat Tukar Rp 75 Ribu di Lebaran - GenPI.co JATIM
Foto dok. Seorang warga menunjukkan UPK 75 RI setelah menukarkannya di Kantor Bank Indonesia Jember pada akhir Agustus 2020. (ANTARA/ Zumrotun Solichah)

BACA JUGA: BI Jatim Prediksi Warga Tetap Tukarkan Uang Baru untuk Lebaran

"Anggapan tersebut salah karena sejak diluncurkan uang commemorative itu bisa digunakan sebagai pembayaran yang sah, namun saat ini pihak BI memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI," katanya.

Bank Indonesia juga mendorong UPK Rp75 ribu bisa digunakan sebagai tunjangan hari raya (THR) dan bukan hanya untuk koleksi saja demi memperluas penukaran uang yang dicetak khusus tersebut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya