Bupati Banyuwani Terbitkan Surat Edaran Gunakan Produk UMKM Lokal

Bupati Banyuwani Terbitkan Surat Edaran Gunakan Produk UMKM Lokal - GenPI.co JATIM
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas (kanan) menunjukkan produk UMKM lokal. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)

Jatim.GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terbitkan surat edaran penggunakan produk UMKM sebagai upaya mendorong program pemulihan ekonomi.

Surat edaran itu ditujukan kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA: UMKM Mestinya Masuk Kelompok Vaksinasi Covid-19

Mulai dari pimpinan OPD, perguruan tinggi, kepala instansi vertikal, camat, lurah, hingga kades. Surat edaran juga ditujukan kepada pimpinan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, perbankan, pimpinan fasilitas kesehatan, dan tokoh masyarakat agama se-Banyuwangi.

Dalam  surat edaran itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menginstruksikan agar setiap aktivitas atau kegiatan di wilayah Banyuwangi menggunakan produk-produk UMKM lokal.

"Kami minta segala kegiatan rapat, koordinasi, sosialisasi, atau pelatihan agar menggunakan sajian dari produk pertanian, perikanan, atau hasil olahan UMKM Banyuwangi," ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Senin (8/3).

Hotel dan restoran agar memprioritaskan penggunaan produk pertanian, perikanan atau produk hasil olahan UMKM Banywangi.

"Kami mengimbau kepada semua pihak yang beracara di Banyuwangi menggunakan produk lokal UMKM di setiap kegiatan dan kesempatan. Ini sudah kami mulai di lingkup ASN Pemkab Banyuwangi. Kami harap, surat edaran ini dipedomani oleh seluruh instansi di Banyuwangi," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya