40 Persen Anggaran Ponorogo Direlokasi Untuk Covid-19

40 Persen Anggaran Ponorogo Direlokasi Untuk Covid-19 - GenPI.co JATIM
lustrasi (Foto: Ponorogo.go.id)

Jatim.GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Ponorogo merelokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp 41 miliar untuk penanganan covid-19.

Relokasi anggaran tersebut sudah dilakukan sejak Desember 2020, atau sejak mengalami tren peningkatan jumlah kasus hingga sekarang.

BACA JUGA: Crab Colony Creative, Wadah Entrepreneur Muda

"Anggaran yang digunakan untuk refocusing ini adalah anggaran untuk infrastruktur fisik," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Ponorogo Sumarno.

Ia memastikan anggaran yang direlokasi itu bukan berasal dari pos pekerjaan/pengadaan yang bersifat vital.

Jadi infrastrukur yang batal diperbaiki atau dibangunn masih bisa digunakan, hanya kondisi fisiknya yang kurang bagus karena mengalami kerusakan.

"Ada anggaran sebesar Rp102 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan, tapi yang sekitar 40 persen dialihkan," katanya pula.

Selanjutnya, dana yang tersisa pun harus dipakai secara bijak, terutama untuk penanganan jalan yang kondisinya darurat dan rusak berat saja. Sedangkan yang rusak ringan atau sedang, sementara dipertahankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya