
Sujud berharap kabar tersebut menjadi angin segar bagi pelaku hotel dan restoran di Kota batu.
"Harapan kami okupansi bisa rata, untuk hari kerja. Bisa sampai 50 persen, agar bisa mendapatkan keuntungan. Harapan kami seperti itu, walaupun sulit," kata dia.
Saat ini, wilayah Kota Batu masih menerapkan masa PPKM level 3. Sesungguhnya, dalam masa PPKM level 3, destinasi wisata masih belum diizinkan untuk beroperasi.
BACA JUGA: 15 Daerah di Jawa Timur Level 2, Okupansi Hotel Kembali Tersenyum
Daerah boleh membuka tempat wisata bila sudah memasuki level 2 PPKM, maka destinasi wisata diperbolehkan untuk beroperasi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News