
"Dari 12 desa yang siap menjadi desa mandiri itu, kami akan rapatkan kembali, untuk memastikan desa-desa mana saja yang memungkinkan dan dipercepat menjadi desa mandiri," ujar Bung Karna.
Agar desa itu dapat menjadi desa mandiri, sesuai petunjuk menteri desa. Harus melakssanakan dan menjalankan dana dea (DD) dengan baik.
Bung Karna mengemukakan, Pemkab Situbondo juga akan menyediakan anggaran bantuan keuangan khusus desa (BKKD) pada tahun 2022, bagi desa yang berupaya menjadi desa mandiri.
BACA JUGA: PT Intiland Bidik Surabaya Barat untuk Kembangkan Superblock
"Di sisi lain, bagi desa yang taat melaksanakan dana desa dengan baik dan lainnya, kami juga akan menyiapkan dana insentif desa atau reward bagi desa dari pemerintah daerah, sehingga bisa dipergunakan utnuk memaksimalkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desanya," katanya.
Data diperoleh, dari total 132 desa di Situbondo tercatat ada 39 desa sudah masuk kategori maju, sedangkan sisanya masih dalam kategori desa berkembang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News