DPM PTSP Jatim Punya Cara Jempolan Layani Warga

DPM PTSP Jatim Punya Cara Jempolan Layani Warga - GenPI.co JATIM
Kepala DPM-PTSP Jawa Timur Aris Mukiyono (kiri) di sela kegiatan 'Pekan Perizinan' di kawasan Pantai Popoh, Kabupaten Tulungagung. (ANTARA/HO-DPM-PTSP)

Jatim.GenPI.co - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jawa Timur punya cara jempolan layanan warga setempat.

Layanan itu berupa perizinan usaha nelayan melakukan penangkapan ikan secara on the spot atau "jemput bola".

"Kami melakukan layanan langsung di lokasi atau 'jemput bola''. Kegiatannya berupa Pekan Perizinan," ujar Kepala DPM-PTSP Jawa Timur Aris Mukiyono, Kamis (16/9).

BACA JUGA:  Singgung Penjual Obat Nakal, Legislator Minta ini ke Marketplace

Fasilitas layanan terdiri dari pengurusan SIUP, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), izin genset di bawah 500 kWh, serta pengurusan penerbitan NPWP.

Pada intinya, kata Aris, layanan dilaksanakan untuk mendekatkan ke masyarakat karena biasanya melaut bisa sampai berhari-hari, ditambah lagi pengurusan surat izin dilakukan di Bakorwil setempat.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Punya Cara Jempolan Genjot Kualitas Garam

"Tentu ini jauh dan kurang efektif. Karena itu kami mendekatkan layanan pada masyarakat, melayani penerbitan perizinan on the spot dengan jemput bola di dekat pelabuhan," ucapnya.

Selain itu, kegiatan ditujukan membantu masyarakat nelayan dan masyarakat di kawasan pesisir yang kurang akrab pelayanan sistem daring dan digital.

BACA JUGA:  Harga Telur Ayam Ras di Magetan Anjlok, Peternak Tombok Banyak

"Sehingga dengan dilengkapi pendampingan di tempat, mereka bisa terbantu dalam memperoleh berkas perizinan," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya