139 Desa di Mojokerto Terima Bantuan Rp 51,350 Miliar

139 Desa di Mojokerto Terima Bantuan Rp 51,350 Miliar - GenPI.co JATIM
Penyerahan bantuan keuangan desa di Kabupaten Mojokerto (Antara Jatim/Pemkab Mojokerto/IS)

Jatim.GenPI.co - Sebanyak 139 desa dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto menerima bantuan keuangan desa senilai total Rp 51,350 miliar tahun anggaran 2021.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan bantuan itu untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa serta peningkatan sumber daya manusia dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian.

BACA JUGA: Menteri Desa Bertemu Bupati Situbondo Bahas Desa Mandiri

"Ini demi visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Hal tersebut juga sesuai dengan komitmen bahwa pembangunan di Kabupaten Mojokerto, akan dimulai dari desa," katanya di sela pemberian bantuan.

Dengan bantuan tersebut harus tercipta sinergi antara pemda dan pemdes dalam mengelola anggaran secara tepat dengan tetap berprinsip  kehati-hatian yang diutamakan.

Dia mengingatkan setidaknya ada delapan area intervensi Satgas Pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola pemda, termasuk cakupan pengelolaan anggaran bagi desa.

"Beberapa hari setelah dilantik, saya dan Gus Barraa (wabup) menerima kunker KPK. Ternyata ada program baru, yakni satgas pencegahan. Tujuannya adalah mengarahkan secara sistematis agar jangan sampai terjadi kasus korupsi kepala daerah. Saya juga ingin menerapkan kepada panjenengan (anda) semua para kades, untuk mengikuti arahan KPK tersebut demi pemerintahan bersih bebas korupsi," kata Bupati Mojokerto.

BACA JUGA: PT Intiland Bidik Surabaya Barat untuk Kembangkan Superblock

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya