Siap-Siap, Pedagang SWK Mulai Bayar Retribusi

Siap-Siap, Pedagang SWK Mulai Bayar Retribusi - GenPI.co JATIM
Ilustrasi sentra wisata kuliner (SWK) di Kota Surabaya. (foto : Humas Pemkot Surabaya).

Jatim.GenPI.co - Pedagang yang berjualan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) mulai membayar retrubusi di bulan September, seiring dengan habisnya kebijakan gratis biaya restribusi.

"Enggak ada. Untuk September mereka sudah bayar," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya, Widodo Suryantoro saat dihubungi GenPI Jatim, Selasa (28/9).

Setidaknya ada sekitar ratusan pedagang dari 1.113 pedagang dari 48 SWK yang kini sudah mulai melakukan pembayaran.

BACA JUGA:  Peternak Merenung, Harga Telur Ayam Semakin Babak Belur

"Sudah ada sekitar 300-an pedagang yang membayar," terangnya.

Untuk diketahui, Pemkot Surabaya sendiri pada bulan Juli dan Agustus 2021 sempat menerapkan penggratisan biaya retribusi.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Beberkan Kunci Kebangkitan Ekonomi Surabaya

Sebab kala itu, pemkot menyadari bahwa para pedagang tengah terpukul akibat wabah pandemi Covid-19. Ditambah dengan adanya pembatasan jumlah pembeli yang makan di tempat hingga jam operasional.

Sementara itu, Wakil Ketua Koordinator Pedagang SWK se-Surabaya, Syafii Sholakhuddin menyebut, di bulan September ini pedagang SWK memang mulai melakukan pembayaran retribusi.

BACA JUGA:  Inovasi PD Pasar Surya Surabaya Untungkan Pedagang

Hanya saja, ia berharap kepada Pemkot Surabaya bisa memberikan perhatian pada para pedagang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya