
Jatim.GenPI.co - Pemkab Pamekasan menerapkan pola ekonomi zonasi, untuk mempercepat pemulihan ekonomi saat pandemi covid-19.
Bupati Baddrut Tamam mengatakan, langkah itu dilakukan agar pemulihan ekonomi lebih terarah dan sistematis.
BACA JUGA: Indosat Ooredo Buka Gerai Baru di Pamekasan, Banyak DIskon!
"Makanya, kita atur menurut kewilayahan berdasarkan zona, yakni zona selatan, barat, tengah, dan utara," katanya.
Ia menjelaskan ada empat zona kewilayahan ekonomi wilayah selatan meliputi empat kecamatan, yakni Kecamatan Pamekasan, Pademawu, Tlanakan, Larangan serta Kecamatan Galis adalah sebagai pusat pengembangan industri sektor riel.
Untuk di wilayah barat terdapat dua kecamatan yang dijadikan sebagai pengembangan dalam sektor pemukiman, industri kecil dan pendidikan yaitu meliputi Kecamatan Proppo dan Palengaan.
Sedangkan di wilayah tengah terdapat tiga kecamatan yang hendak dijadikan sebagai fungsi pengembangan produksi pertanian dan holtikultura, yakni meliputi Kecamatan Pagantenan, Pakong dan Kecamatan Kadur.
"Sementara wilayah utara yang mencakup tiga kecamatan seperti Kecamatan Waru, Batumarmar dan Kecamatan Pasean dijadikan sebagai pengembangan peternakan, holtikultura, perikanan dan juga sebagai kota kedua di Kabupaten Pamekasan," katanya menjelaskan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News