
Kemudian meningkatkan akses pelayanan dasar, air minum, sanitasi, hunian, peningkatan kualitas SDM dan akses pelayanan pendidikan.
Ia menambahkan fokus lainnya seperti mitigasi dan kesiap siagaan bencana, serta peningkatan kerja sama antardaerah implementasi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News