Bupati Trenggalek Wajibkan ASN Memakai Pakaian Adat

Bupati Trenggalek Wajibkan ASN Memakai Pakaian Adat - GenPI.co JATIM
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menggunakan pakaian adat. Ke depan ASN di lingkungan Pemkab wajib menggunakan pakaian adat. (foto: www.trenggalekkab.go.id)

Kedepan, ia berharap tidak hanya ASN di lingkungan Pemkab Trenggalek saja yang menggunakan pakaian tradisional tapi bisa menyeluruh.

"Syukur-syukur di desa bisa di inplementasikan sehingga nanti desa wisatanya bisa terkesan lebih natural dan lebih alami," pungkasnya.

BACA JUGA: Lip Cream Sarita Beauty Varian Peach Lotus Bikin Makin Queenly

Adapun pakaian adat ASN untuk laki-laki yang dikenakan berupa Baju Surjan lengkap dengan jarik batik motif Trenggalek dan blangkon kalijagan serta papan nama dan lencana Korpri.

Bagi ASN perempuan mengenakan kebaya lengan panjang bahan polos serta jarik batik motif Trenggalek lengkap dengan papan nama serta lencana Korpri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya