Fakta Baru Tunjungan Plaza Terungkap, Harusnya Tak Operasi Dulu

Fakta Baru Tunjungan Plaza Terungkap, Harusnya Tak Operasi Dulu - GenPI.co JATIM
Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pembasahan pada lokasi terjadi kebakaran di Tunjungan Plaza (TP) 5 Surabaya beberapa waktu lalu. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafii menyoroti persoalan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Tunjungan Plaza (TP).

Imam menyebut, dirinya sudah menanyakan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya terkait SLF tersebut.

Hasilnya, Imam menyebut bahwa TP 1-5 belum dilengkapi berkas tersebut.

BACA JUGA:  Tunjungan Plaza Kebakaran, Dewit Tak Bisa Nonton Bioskop

"Tenyata TP 1 sampai 4 belum punya SLF, melengkapi TP 5 yang terbakar juga belum punya SLF," kata Imam, Rabu (20/4).

Sementara untuk TP 6, dirinya menyabut dokumen SLF sudah terpenuhi. "Yang punya SLF hanya TP 6 padahal semua itu terkoneksi," ujarnya.

BACA JUGA:  Penyebab Kebakaran Tunjungan Plaza Surabaya Versi Pakuwon Group

Seharusnya TP 1-5 tidak boleh beroperasi hingga dokumen SLF dikantongi. Apalagi, beberapa waktu lalu TP 5 sempat dilanda kebakaran.

"Sambil menunggu prosesnya, sebaiknya tidak dioperasikan sampai SLF nya selesai," jelasnya.

BACA JUGA:  4 Saksi Diperiksa Terkait kebakaran Tunjungan Plaza

Politikus Partai NasDem itu meminta ketegasan dari Pemkot Surabaya agar mengambil tindakan pada tiap bangunan yang tak mengantongi SLF.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya